NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Agustus 2020 sebesar 94,17, Naik Sebesar 2,67 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Selamat Datang di Website Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan || Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan

Waktu Layanan PST BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan:
Senin - Kamis : 08.00 s.d 15.30 WIB
Jumat : 08.00 s.d 16.00 WIB

Mohon kesediannya untuk mengisi Survei Kebutuhan Data Tahun 2025 pada link: http://s.bps.go.id/SKD2025_BPS1608

NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Agustus 2020 sebesar 94,17, Naik Sebesar 2,67 Persen

Tanggal Rilis : 2 September 2020
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

·    Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 94,17 atau naik sebesar 2,67 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,38 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan  sebesar 0,29 persen.

 

·   Kenaikan NTP Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP subsektor perkebunan yang naik sebesar 4,11 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami penurunan yang masing-masing: Tanaman Pangan 0,11 persen, Hortikultura 1,16 persen, Peternakan 1,95 persen, Perikanan 0,55 persen, Perikanan Tangkap 0,87 persen, dan Perikanan Budidaya 0,10 persen.

 

·    Pada Agustus 2020, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaan sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau yang turun sebesar 0,83 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki 0,24 persen, Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,33 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,24 persen, Kesehatan  1,37 persen, Transportasi 0,19 persen, Informasi , Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,27 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,02 persen, dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,63 persen. Sedangkan kelompok Pendidikan dan Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran tidak berubah.

 

·   Pada Agustus  2020 terjadi kenaikan NTUP sebesar 2,30 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami kenaikan sebesar 2,38 persen, lebih tinggi dari kenaikan rata-rata harga indeks BPPBM yang naik sebesar 0,08 persen. Naiknya NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP yang cukup tinggi di subsektor Perkebunan sebesar 3,71. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan 0,42 persen, Hortikultura 1,52 persen, Peternakan 2,38 persen, Perikanan Secara Umum 0,73 persen, Perikanan Tangkap 1,11 persen, dan Perikanan Budidaya 0,21 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Jalan Raya R.A. Kartini Km. 3.5 Kecamatan Buay Rawan 32211

Telp/Fax. (0735) 591006

Mailbox: bps1608@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik